PedomanRakyatNews - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memperkirakan jika energi batu bara berhenti digunakan secara global, maka keuntungan yang didapatkan bisa mencapai hingga US$77,89 triliun atau sekitar Rp1.123 kuadriliun.
Tingginya keuntungan itu membuat penghentian penggunaan batu bara harus segera berjalan.
Baca Juga: Indonesia Belum Kelola Energi Terbarukan Secara Baik
Hal tersebut tercantum dalam laporan IMF bertajuk The Great Carbon Arbitrage yang terbit pada Juni 2022, seperti dilansir idxchannel.
Laporan itu ditulis oleh ekonom IMF Tobias Adrian, Ekonom Columbia University Patrick Bolton, dan Ekonom Stanford University Alissa M. Kleinnijenhuis.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemkab Merauke Berkolaborasi Majukan Pertanian
Studi tersebut mengukur keuntungan dari penghentian batu bara serta biaya untuk menggantinya dengan energi baru dan terbarukan (EBT).
Selain itu, terdapat kalkulasi atas keuntungan sosial yang diperoleh dari penghentian batu bara tersebut.
Berdasarkan perhitungan IMF, penghentian penggunaan batu bara dapat memberikan keuntungan bruto hingga US$106,9 triliun atau berkisar Rp1.540 kuadriliun (asumsi kurs Rp14.400).
Baca Juga: Petani di Merauke Diberi Bimbingan Teknis Kelembagaan Petani
Terdapat biaya menghentikan penggunaan batu bara senilai US$29 triliun (sekitar Rp417 kuadriliun), sehingga keuntungan secara neto adalah US$77,89 triliun (sekitar Rp1.123 kuadriliun).
Studi tersebut menunjukkan bahwa terdapat keuntungan sekitar US$125 (Rp1,8 juta) dalam penghentian penggunaan setiap satu ton batu bara, lalu adanya keuntungan sekitar US$55 (Rp792.000) dari hilangnya setiap satu ton emisi karbondioksida.
Baca Juga: Indonesia Bersiap Jadi Produsen Baterai Kendaraan Tingkat Dunia
IMF menilai bahwa penghentian penggunaan batu bara dapat menghindari munculnya emisi karbon hingga 1.326 gigaton dan akan terdapat sekitar 632 gigaton batu bara yang tidak tergunakan.
Namun, tingginya keuntungan dari penghentian batu bara membuat kebijakan itu harus dilakukan secara global. ***
Artikel Terkait
Dorong Percepatan Penyelesaian RUED Banten, Dewan Energi Nasional Gelar Rakor Bersama DPRD dan Pemda
Indonesia Belum Kelola Energi Terbarukan Secara Baik
Krisis Listrik, India Incar Impor Batu Bara dari Indonesia